Dalam era globalisasi ini teknologi semakin maju, tidak dapat dipungkiri hadirnya Internet semakin dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan, bisnis, dan sebagainya. Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh vendor telepon pintar serta tablet murah yang menjamur dan menjadi trend dan hampir semua orang di Indonesia memilikinya.
Banyaknya telepon pintar dan berkembangnya Internet, diikuti kehadiran media sosial. Media sosial merupakan situs dimana seseorang dapat membuat laman situs pribadi dan terhubung dengan setiap orang yang tergabung dalam media sosial yang sama untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Jika media tradisional menggunakan media cetak dan media broadcast, maka media sosial menggunakan Internet atau media baru. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberi feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.
Sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama bagi seseorang dalam membuat akun di media sosial. Kalangan remaja yang mempunyai media sosial biasa nya memposting tentang kegiatan pribadinya, curhatannya, serta foto-foto bersama teman-temannya. Semakin aktif seorang remaja di media sosial maka mereka semakin dianggap keren dan gaul. Namun kalangan remaja yang tidak mempunyai media sosial biasanya dianggap kuno, ketinggalan jaman, dan kurang bergaul.
Media sosial menghapus batasan-batasan dalam bersosialisasi. Dalam media sosial tidak ada batasan ruang dan waktu, mereka dapat berkomunikasi kapanpun dan dimanapun mereka berada. Tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan seseorang. Seseorang yang asalnya kecil bisa menjadi besar dengan media sosial, begitu pula sebaliknya.
Bagi masyarakat Indonesia khususnya kalangan remaja, media sosial seakan sudah menjadi candu, tiada hari tanpa membuka media sosial, bahkan hampir 24 jam mereka tidak lepas dari smartphone . Media sosial terbesar yang paling sering digunakan oleh kalangan remaja antara lain; Facebook, Twitter, Path, Youtube, Instagram, Kaskus, LINE, Whatsapp, Blackberry Messenger. Masing-masing media sosial tersebut mempunyai keunggulan khusus dalam menarik banyak pengguna media sosial yang mereka miliki. Media sosial memang menawarkan banyak kemudahan yang membuat para remaja betah berlama-lama berselancar di dunia maya.
Pesatnya perkembangan media sosial juga dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media sosial. Para pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan jaringan internet tanpa biaya yang besar dan dapat dilakukan sendiri dengan mudah.
Para pengguna media sosial pun dapat dengan bebas berkomentar serta menyalurkan pendapatnya tanpa rasa khawatir. Hal ini dikarenakan dalam internet khususnya media sosial sangat mudah memalsukan jati diri atau melakukan kejahatan. Bahkan ada sebuah istilah yang dipopulerkan oleh Peter Steiner: Analisis Sosiologis Media Sosial
Di era modern, manusia dipermudah dalam melakukan berbagai hal. Salah satu kemudahan yang diciptakan adalah berinteraksi melalui internet. Semakin berkembangnya internet memunculkan pola interaksi dapat dilakukan tanpa harus berada dalam ruang dan waktu yang bersamaan. Menurut Anthony Giddens, dengan adanya modernitas hubungan ruang dan waktu terputus yang kemudian ruang perlahan-lahan terpisah dari tempat. [2. Ritzer, George Ritzer dan J.Gooman, Douglas. Teori Sosiologi Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern . Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2008. Hlm. 617] Dari pernyataan tersebut dapat dilihat bahwa manusia menciptakan interaksi baru tanpa harus bertemu secara fisik, yang salah satunya dilakukan melalui internet khususnya media sosial.
Dalam kajian sosiologi, maraknya media sosial erat hubungannya dengan bagaimana kita bersosialisasi, berteman, berinteraksi. Dengan munculnya kedua media sosial tersebut kita mampu berkomunikasi satu sama lain, dalam ilmu sosiologi hal tersebut dinamakan bentuk komunikasi langsung. Komunikasi langsung dapat diartikan sebagai salah satu cara berinteraksi antara seseorang dengan orang lain secara langsung, baik melalui chat maupun melalui pesan.
Begitu pula dengan media sosial Facebook dimana kita juga bisa membuat sebuah grup, dalam konteks ini mengenai hubungannya dengan sosiologi, dengan fitur grup di Facebook, kita mampu membuat grup yang mampu berbagi mengenai ilmu-ilmu sosiologi ataupun bisa untuk memecahkan masalah yang sedang terjadi di masyarakat, karena didalam ilmu sosiologi, salah satu yang diajarkan adalah memecahkan masalah yang sedang terjadi di masyarakat, dan tentunya kita tahu bahwa obyek dalam ilmu sosiologi itu adalah masyarakat.
Jadi hubungan media sosial dengan ilmu sosiologi sangat erat. Dengan kedua media sosial tersebut kita mampu berinteraksi, dan berkomunikasi satu sama lain, bukan hanya itu kita juga bisa mendapatkan teman baru dan kita juga bisa saling sharing atau berbagi ilmu dan juga bisa memecahkan masalah yang sedang dihadapi di masyarakat. Apabila kita menyalahgunakan media sosial tersebut, kita akan membuat masalah bukan menyelesaikan masalah.
sumber : https://indonesianyouth.org/hanafeberia/pengaruh-media-sosial-terhadap-perilaku-di-kalangan-remaja/
.
.
LP3I PENDIDIKAN VOKASI DENGAN JAMINAN PENEMPATAN KERJA
Sejarah ujian nasional di Indonesia mencatat beberapa kali perubahan yang tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang juga mengalami perubahan. Evaluasi dan penyempurnaan ujian terus dilakukan untuk menggambarkan tingkat pencapaian keseluruhan sistem pendidikan.
Dalam pelaksanaan ujian nasional, sistem ujian akhir tidak pernah lepas dari evaluasi dan penyempurnaan dari pejabat Pemerintahan dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara pendidikan di Indonesia yang memiliki peran dalam hal penyelenggaraan ujian nasional sehingga mempengaruhi penggunaan sistem ujian yang dianggap sesuai pada saat itu.

Sejarah Ujian Nasional di Indonesia
Ujian nasional diberlakukan di Indonesia mulai tahun 1950 dan telah beberapa kali berganti sistem dan format ujian. Berikut sejarah perjalanan ujian nasional Indonesia.
1. Periode 1950 – 1965
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Penghabisan. Materi ujian dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, Dan Kebudayaan menerapkan format ujian yaitu seluruh soal dikerjakan dalam bentuk esai atau isian. Hasil ujian diperiksa di pusat rayon yang telah ditentukan.
2. Periode 1965 – 1971
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Negara. Waktu dan materi ujian ditentukan oleh pemerintah pusat. Bahan ujian adalah seluruh mata pelajaran. Artinya materi yang diuji adalah semua mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa didik.
3. Periode 1972 – 1979
Pada periode ini, pemerintah pusat hanya menyusun pedoman dan panduan ujian nasional yang bersifat umum. Penyelenggaraan ujian nasional dilakukan oleh masing-masing sekolah atau atau sekelompok sekolah dengan waktu dan materi yang dapat disesuaikan. Dengan demikian materi dan hasil ujian dilakukan masing-masing sekolah atau kelompok.
4. Periode 1980 – 2001
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai EBTANAS yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat dan EBTA yang dikoordinasi oleh pemerintah daerah serta ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Pada periode ini dikenal dengan DANEM (daftar nilai ebtanas murni) yaitu hasil nilai ebtanas apa adanya. Namun kelulusan berdasarkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran yang diujikan meskipun ada siswa yang mendapat nilai dibawah tiga pada mata pelajaran tertentu.
5. Periode 2002 – 2004<
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) menggantikan Ebtanas. Standar kelulusan UAN setiap tahun berbeda-beda.
- Pada UAN 2002 kelulusan ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
- Pada UAN 2003 standar kelulusan adalah 3.01 pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6.00. Soal ujian dibuat oleh Depdiknas dan pihak sekolah tidak dapat mengangkat nilai UAN. Para siswa yang tidak/belum lulus masih diberi kesempatan mengulang selang satu minggu sesudahnya.
- Pada UAN 2004, kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. Pada mulanya UAN 2004 ini tidak ada ujian ulang bagi yang tidak/belum lulus. Namun setelah mendapat masukan dari berbagai lapisan masyarakat, akhirnya diadakan ujian ulang.
6. Periode 2005 – 2012
Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan Ujian Nasional (UN) menggantikan Ujian Akhir Nasional (UAN). Standar kelulusan Ujian Nasional (UN) setiap tahun juga berbeda.
- Pada UN 2005 minimal nilai untuk setiap mata pelajaran adalah 4.25.
- Pada UN 2005 ini para siswa yang belum lulus pada tahap I boleh mengikuti UN tahap II hanya untuk mata pelajaran yang belum lulus.
- Pada UN 2006 standar kelulusan minimal adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang diujikan dan rata-rata nilai harus lebih dari 4.50 dan tidak ada ujian ulang.
- Pada UN 2007 ini tidak ada ujian ulang. Dan bagi yang tidak lulus disarankan untuk mengambil paket c untuk meneruskan pendidikan atau mengulang UN tahun depan.
- Pada UN 2008 mata pelajaran yang diujikan lebih banyak dari yang semula tiga, pada tahun ini menjadienam.
- Pada UN 2009 standar untuk mencapai kelulusan, nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di-UN-kan, dengan nilai minimal 4.00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya.
- Pada UN 2010 standar kelulusannya adalah, memiliki nilai rata-rata minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4.0 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.
- Pada UN 2011 dan 2012 Nilai kelulusan siswa masih tetap yaitu 5,5. Begitu juga soal tetap dibagi dalam enam macam paket, yakni lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal tak lengkap atau rusak.
Sumber : https://www.padamu.net/sejarah-ujian-nasional-indonesia
.
.
LP3I PENDIDIKAN VOKASI DENGAN JAMINAN PENEMPATAN KERJA
Hubungan internasional merupakan sebuah komponen penting suatu negara dalam kancah internasional. Dalam berhubungan internasional, kedua negara atau lebih akan melakukan perjanjian internasional. Perjanjian ini merupakan sebuah pengingat dan landasan hukum mereka bahwa mereka bekerja sama dalam bidang tertentu dengan tujuan tertentu yang telah mereka sepekati di atas kertas. Dalam perjanjian internasional, terdapat tiga tahap yang perlu dilakukan. Pertama, sebuah perundingan yang merupakan pembahasan tentang kerja sama mereka dana pa yang ingin dicapai di kemudian hari.
Kedua, penandatanganan yang dilakukan oleh perwakilan negara atau para menteri. Ketiga, ratifikasi yang dilakukan oleh parlemen setelah proses penandatanganan. Salah satu bidang yang disepakati untuk dilakukannya kerja sama ialah bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan, sebuah cita-cita negara telah tercantumkan yaitu 'mencerdaskan kehidupan bangsa'. Oleh karena itu, negara Indonesia melakukan kerja sama dalam bidang pendidikan demi mencapai cita-cita tersebut. Kerja sama itu dilakukan dengan Australia.
Pada akhir 2016, terdapat sebuah pertemuan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia dan pertemuan antara delegasi dari Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan mitra mereka yaitu Department of Education and Training (DET) Australia. Pertemuan yang dilakukan ini dinamakan Joint Working Group (JWG). Bagi Kemendikbud, pertemuan ini sudah terlaksana 13 kali, sedangkan bagi Ristek dan Dikti, hal ini masih terjadi dua kali. Pada data Agustus 2016, pelajar Indonesia yang bersekolah di Australia sebanyak 17.712 orang, sedangkan pelajar Australia yang sedang melakukan magang atau program setahun telah mencapai 2000 per tahunnya.
Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan JWG tersebut ialah pendidikan vokasi. Indonesia sangat mengharapkan akan sebuah kualitas yang memumpuni dalam bidang industri dan pasar kerja dari lulusan perguruan tinggi atau pada tingkat sekolah menengah atas karena pendidikan vokasi di Australia merupakan salah satu yang terbaik. Lebih dari itu, fasilitas yang diberikan disana memfokuskan para pelajar untuk langsung siap menuju dunia kerja. Para wakil Indonesia itu juga meminta lebih lanjut nantinya agar pendidikan vokasi juga dapat dilakukan di dalam negeri melalui proses pembahasan kurikulum dan pembangunan fasilitas di Indonesia.
Dalam menghadapi sebuah tatanan pada era baru ini, Indonesia sangat membutuhkan tenaga terampil yang bukan hanya dibutuhkan di dalam negeri, tetapi juga dibutuhkan di pasar internasional. Kedua negara, Indonesia-Australia, telah sepakat untuk melakukan kerja sama pendidikan, pengajaran, dan penelitian. Oleh karena itu, kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak untuk diimplementasikan dalam waktu dekat.
Kerjasama yang dilakukan Indonesia dengan Australia dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan vokasi demi mencapai sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan kancah internasional tidak mungkin mengeluarkan biaya atau anggaran negara yang sedikit. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah menganggarkan Rp 6 triliun untuk pendidikan vokasi di tahun 2018, sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun pada tahun 2018 demi melakukan pelatihan vokasi terhadap 150.000 tenaga kerja Indonesia.
Menteri keuangan, Sri Mulyani, yang telah rapat dengan kabinet terbatas menyatakan bahwa dana alokasi program vokasi juga akan dibantu oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 100 triliun dan mendapat persetujuan oleh presiden, wakil presiden, dan sejumlah kementerian. Anggaran yang telah dipaparkan di atas merupakan dana pendidikan vokasi yang akan dilakukan di dalam maupun luar negeri.
Dan seberapakah dana yang digunakan untuk pendidikan vokasi di luar negeri seperti yang telah disepekati Indonesia dan Australia demi memberikan sebuah kualitas yang terbaik bagi tenaga kerja Indonesia maupun pelajar yang bersekolah di sana? Apakah dari setiap perjanjian internasional dengan negara lain tidak membutuhkan sebuah dana, selain membangun infrastruktur atau fasilitas?
Dan pertanyaan yang membuat saya terheran heran ialah mengapa Australia yang sebagai negara maju mau menerima Indonesia untuk bekerjasama dalam bidang pendidikan meskipun itu tidak akan memberikan sebuah keuntungan bagi Australia dalam bidang ketenagakerjaan? Masih banyak negara maju yang setara dengan Australia dalam bidang pendidikan yang mampu untuk diajak kerja sama demi membangun perekonomian dan sumber daya manusia yang lebih memumpuni. Kenapa harus Indonesia.
Australia merupakan negara maju yang perekonomiannya nomor 13 sedunia dan cukup jauh jika dibandingkan dengan Indonesia yang menempati posisi 36 pada tahun 2017-2018. Australia juga telah dinilai bahwa dia merupakan salah satu dari yang terbaik dalam pendidikan vokasi di dunia, sedangkan Indonesia masih dalam urutan 96 pada kesiapan teknologi dan efesiensi pasar tenaga. Setelah itu, Indonesia melakukan perjanjian dengan Australia yang menempati posisi atas itu. Untuk Australia, sebenarnya tidak ada untungnya untuk bekerjasama dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan itu.
Akan tetapi, suatu pernjanjian dan kerjasama internasional tidak akan berhasil jika kedua belah pihak tidak saling setuju dan mendapat keuntungan atau tujuan yang mereka inginkan. Indonesia yang menginginkan tenaga kerja yang terampil sehingga dia mengalokasikan anggaran negara dalam bidang pendidikan vokasi tersebut, sedangkan Australia apakah mereka juga ingin magang di Indonesia dan mengambil sebuah program studi yang rentang waktunya 1-2 semester. Menurut saya, itu tidak mungkin.
Sebuah keuntungan yang diambil oleh negara maju tidak sebatas itu, meskipun kita tahu bahwa setiap negara yang bertetanggaan harus menjalin hubungan yang baik satu sama lain. Kita tahu juga bahwa Indonesia merupakan negara besar yang memiliki berbagai suku, ras, dan golongan, serta setiap daerah di Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah dan nuansa asri yang bagus untuk dinikmati semua orang.
Menurut perjanjian yang telah dilakukan Indonesia dengan Australia, Australia ingin meningkatkan pelajar atau mahasiswa yang ingin magang dan mengambil program studi di Indonesia dan menurut saya, perjanjian itu tidak sebatas itu saja bagi Indonesia. Di sisi lain, pasti ada timbal baliknya yang lebih bagi Indonesia untuk membentuk tenaga kerja yang terampil itu, semisal membebaskan visa bagi para warga negara Australia yang ingin berkunjung ke Indonesia atau memberikan rempah-rempah yang telah disepakati dalam jumlah tertentu.
Sebuah kesepakatan yang saling menguntungkan kedua belah pihak meskipun kepentingannya tidak sama, itulah perjanjian nasional, atau bisa dikatakan saling membutuhkan satu sama lain.
Oleh karena itu, sebuah perjanjian yang dilakukan sebuah negara salah satu contohnya Indonesia dengan Australia pasti memiliki niat atau kepentingan negara itu sendiri dibaliknya. Semua penjanjian pasti hanya mengunggah hal yang berbau baik bagi para pendengar dan pembaca, dan sebuah rahasia disimpan oleh atasan atau perwakilan itu sendiri. Pendidikan vokasi memang penting bagi negara Indonesia demi bersaing dalam kancah internasional, sedangkan bagi Australia apakah masih membutuhkannya.
Sebuah pertanyaan yang tidak harus dipertanyakan meskipun di dalam perjanjian telah diputuskan bahwa Australia akan mengirimkan pelajarnya untuk pertukaran pelajar dan magang dalam beberapa waktu di Indonesia. Di dalam hal itu pasti ada sesuatu yang tidak kita ketahui. Hubungan internasional antarnegara yang dapat dilihat dalam bentuk perjanjian internasional yang tujuannya untuk bekerjasama satu negara dengan negara lain atau lebih demi mencapa keuntungan masing-masing, baik berupa kepentingan yang sama ataupun kepentingan yang berbeda.
Daftar Pustaka
https://news.detik.com/australia-plus-abc/d-3360301/indonesia---australia-tingkatkan-kerja-sama-pendidikan
https://kabar24.bisnis.com/read/20151117/255/492916/indonesia-australia-perkuat-kerjasama-bidang-pendidikan
https://ristekdikti.go.id/kerja-sama-ri-australia-di-bidang-riset-dan-pendidikan-tinggi/
https://nasional.kontan.co.id/news/2018-anggaran-rp-6-triliun-buat-pendidikan-vokasi
https://industri.bisnis.com/read/20180202/12/733782/kemenaker-alokasikan-rp19-triliun-untuk-pendidikan-vokasi
https://tirto.id/pemerintah-berencana-manfaatkan-dana-lpdp-untuk-pendidikan-vokasi-cC66
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2017/10/04/tingkat-daya-saing-negara-negara-dunia-tahun-2017-2018-indonesia-naik-peringkat
https://www.kompasiana.com/theo_fany/5a8ed867f133440f2d67acb4/pentingnya-pendidikan-vokasi-bagi-indonesia
Yuk Gabung Bersama LP3I PALU..Pendidikan Vokasi dan Pelopor Pendidikan dengan Jaminan Penempatan Kerja.
Kedua, penandatanganan yang dilakukan oleh perwakilan negara atau para menteri. Ketiga, ratifikasi yang dilakukan oleh parlemen setelah proses penandatanganan. Salah satu bidang yang disepakati untuk dilakukannya kerja sama ialah bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan, sebuah cita-cita negara telah tercantumkan yaitu 'mencerdaskan kehidupan bangsa'. Oleh karena itu, negara Indonesia melakukan kerja sama dalam bidang pendidikan demi mencapai cita-cita tersebut. Kerja sama itu dilakukan dengan Australia.
Pada akhir 2016, terdapat sebuah pertemuan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia dan pertemuan antara delegasi dari Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan mitra mereka yaitu Department of Education and Training (DET) Australia. Pertemuan yang dilakukan ini dinamakan Joint Working Group (JWG). Bagi Kemendikbud, pertemuan ini sudah terlaksana 13 kali, sedangkan bagi Ristek dan Dikti, hal ini masih terjadi dua kali. Pada data Agustus 2016, pelajar Indonesia yang bersekolah di Australia sebanyak 17.712 orang, sedangkan pelajar Australia yang sedang melakukan magang atau program setahun telah mencapai 2000 per tahunnya.
Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan JWG tersebut ialah pendidikan vokasi. Indonesia sangat mengharapkan akan sebuah kualitas yang memumpuni dalam bidang industri dan pasar kerja dari lulusan perguruan tinggi atau pada tingkat sekolah menengah atas karena pendidikan vokasi di Australia merupakan salah satu yang terbaik. Lebih dari itu, fasilitas yang diberikan disana memfokuskan para pelajar untuk langsung siap menuju dunia kerja. Para wakil Indonesia itu juga meminta lebih lanjut nantinya agar pendidikan vokasi juga dapat dilakukan di dalam negeri melalui proses pembahasan kurikulum dan pembangunan fasilitas di Indonesia.
Dalam menghadapi sebuah tatanan pada era baru ini, Indonesia sangat membutuhkan tenaga terampil yang bukan hanya dibutuhkan di dalam negeri, tetapi juga dibutuhkan di pasar internasional. Kedua negara, Indonesia-Australia, telah sepakat untuk melakukan kerja sama pendidikan, pengajaran, dan penelitian. Oleh karena itu, kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak untuk diimplementasikan dalam waktu dekat.
Kerjasama yang dilakukan Indonesia dengan Australia dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan vokasi demi mencapai sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan kancah internasional tidak mungkin mengeluarkan biaya atau anggaran negara yang sedikit. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah menganggarkan Rp 6 triliun untuk pendidikan vokasi di tahun 2018, sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun pada tahun 2018 demi melakukan pelatihan vokasi terhadap 150.000 tenaga kerja Indonesia.
Menteri keuangan, Sri Mulyani, yang telah rapat dengan kabinet terbatas menyatakan bahwa dana alokasi program vokasi juga akan dibantu oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 100 triliun dan mendapat persetujuan oleh presiden, wakil presiden, dan sejumlah kementerian. Anggaran yang telah dipaparkan di atas merupakan dana pendidikan vokasi yang akan dilakukan di dalam maupun luar negeri.
Dan seberapakah dana yang digunakan untuk pendidikan vokasi di luar negeri seperti yang telah disepekati Indonesia dan Australia demi memberikan sebuah kualitas yang terbaik bagi tenaga kerja Indonesia maupun pelajar yang bersekolah di sana? Apakah dari setiap perjanjian internasional dengan negara lain tidak membutuhkan sebuah dana, selain membangun infrastruktur atau fasilitas?
Dan pertanyaan yang membuat saya terheran heran ialah mengapa Australia yang sebagai negara maju mau menerima Indonesia untuk bekerjasama dalam bidang pendidikan meskipun itu tidak akan memberikan sebuah keuntungan bagi Australia dalam bidang ketenagakerjaan? Masih banyak negara maju yang setara dengan Australia dalam bidang pendidikan yang mampu untuk diajak kerja sama demi membangun perekonomian dan sumber daya manusia yang lebih memumpuni. Kenapa harus Indonesia.
Australia merupakan negara maju yang perekonomiannya nomor 13 sedunia dan cukup jauh jika dibandingkan dengan Indonesia yang menempati posisi 36 pada tahun 2017-2018. Australia juga telah dinilai bahwa dia merupakan salah satu dari yang terbaik dalam pendidikan vokasi di dunia, sedangkan Indonesia masih dalam urutan 96 pada kesiapan teknologi dan efesiensi pasar tenaga. Setelah itu, Indonesia melakukan perjanjian dengan Australia yang menempati posisi atas itu. Untuk Australia, sebenarnya tidak ada untungnya untuk bekerjasama dalam bidang pendidikan dan ketenagakerjaan itu.
Akan tetapi, suatu pernjanjian dan kerjasama internasional tidak akan berhasil jika kedua belah pihak tidak saling setuju dan mendapat keuntungan atau tujuan yang mereka inginkan. Indonesia yang menginginkan tenaga kerja yang terampil sehingga dia mengalokasikan anggaran negara dalam bidang pendidikan vokasi tersebut, sedangkan Australia apakah mereka juga ingin magang di Indonesia dan mengambil sebuah program studi yang rentang waktunya 1-2 semester. Menurut saya, itu tidak mungkin.
Sebuah keuntungan yang diambil oleh negara maju tidak sebatas itu, meskipun kita tahu bahwa setiap negara yang bertetanggaan harus menjalin hubungan yang baik satu sama lain. Kita tahu juga bahwa Indonesia merupakan negara besar yang memiliki berbagai suku, ras, dan golongan, serta setiap daerah di Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah dan nuansa asri yang bagus untuk dinikmati semua orang.
Menurut perjanjian yang telah dilakukan Indonesia dengan Australia, Australia ingin meningkatkan pelajar atau mahasiswa yang ingin magang dan mengambil program studi di Indonesia dan menurut saya, perjanjian itu tidak sebatas itu saja bagi Indonesia. Di sisi lain, pasti ada timbal baliknya yang lebih bagi Indonesia untuk membentuk tenaga kerja yang terampil itu, semisal membebaskan visa bagi para warga negara Australia yang ingin berkunjung ke Indonesia atau memberikan rempah-rempah yang telah disepakati dalam jumlah tertentu.
Sebuah kesepakatan yang saling menguntungkan kedua belah pihak meskipun kepentingannya tidak sama, itulah perjanjian nasional, atau bisa dikatakan saling membutuhkan satu sama lain.
Oleh karena itu, sebuah perjanjian yang dilakukan sebuah negara salah satu contohnya Indonesia dengan Australia pasti memiliki niat atau kepentingan negara itu sendiri dibaliknya. Semua penjanjian pasti hanya mengunggah hal yang berbau baik bagi para pendengar dan pembaca, dan sebuah rahasia disimpan oleh atasan atau perwakilan itu sendiri. Pendidikan vokasi memang penting bagi negara Indonesia demi bersaing dalam kancah internasional, sedangkan bagi Australia apakah masih membutuhkannya.
Sebuah pertanyaan yang tidak harus dipertanyakan meskipun di dalam perjanjian telah diputuskan bahwa Australia akan mengirimkan pelajarnya untuk pertukaran pelajar dan magang dalam beberapa waktu di Indonesia. Di dalam hal itu pasti ada sesuatu yang tidak kita ketahui. Hubungan internasional antarnegara yang dapat dilihat dalam bentuk perjanjian internasional yang tujuannya untuk bekerjasama satu negara dengan negara lain atau lebih demi mencapa keuntungan masing-masing, baik berupa kepentingan yang sama ataupun kepentingan yang berbeda.
Daftar Pustaka
https://news.detik.com/australia-plus-abc/d-3360301/indonesia---australia-tingkatkan-kerja-sama-pendidikan
https://kabar24.bisnis.com/read/20151117/255/492916/indonesia-australia-perkuat-kerjasama-bidang-pendidikan
https://ristekdikti.go.id/kerja-sama-ri-australia-di-bidang-riset-dan-pendidikan-tinggi/
https://nasional.kontan.co.id/news/2018-anggaran-rp-6-triliun-buat-pendidikan-vokasi
https://industri.bisnis.com/read/20180202/12/733782/kemenaker-alokasikan-rp19-triliun-untuk-pendidikan-vokasi
https://tirto.id/pemerintah-berencana-manfaatkan-dana-lpdp-untuk-pendidikan-vokasi-cC66
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2017/10/04/tingkat-daya-saing-negara-negara-dunia-tahun-2017-2018-indonesia-naik-peringkat
https://www.kompasiana.com/theo_fany/5a8ed867f133440f2d67acb4/pentingnya-pendidikan-vokasi-bagi-indonesia
Yuk Gabung Bersama LP3I PALU..Pendidikan Vokasi dan Pelopor Pendidikan dengan Jaminan Penempatan Kerja.
Generasi Millennial adalah terminologi generasi yang saat ini banyak diperbincangkan oleh banyak kalangan di dunia diberbagai bidang, apa dan siapa gerangan generasi millennial itu?. Millennials (juga dikenal sebagai Generasi Millenial atau Generasi Y) adalah kelompok demografis (cohort) setelah Generasi X. Peneliti sosial sering mengelompokkan generasi yang lahir diantara tahun 1980 an sampai 2000 an sebagai generasi millennial. Jadi bisa dikatakan generasi millennial adalah generasi muda masa kini yang saat ini berusia dikisaran 15 – 34 tahun.
Studi tentang generasi millenial di dunia, terutama di Amerika, sudah banyak dilakukan, diantaranya yang studi yang dilakukan oleh Boston Consulting Group (BCG) bersama University of Berkley tahun 2011 dengan mengambil tema American Millennials: Deciphering the Enigma Generation. Tahun sebelumnya, 2010, Pew Research Center juga merilis laporan riset dengan judul Millennials: A Portrait of Generation Next.
Di Indonesia studi dan kajian tentang generasi millennial belum banyak dilakukan, padahal secara jumlah populasi penduduk Indonesia yang berusia antara 15-34 tahun saat ini sangat besar, 34,45%. Tahun lalu memang ada sebuah majalah bisnis yang tajuk utamanya membahas generasi millennial, tapi sayang coverage liputanya masih sebatas kaitannya generasi millennial dengan dunia pemasaran, belum masuk secara substansi ke ruang lingkup kehidupan mereka secara menyeluruh.
Dibanding generasi sebelum, generasi millennial memang unik, hasil riset yang dirilis oleh Pew Researh Center misalnya secara gamblang menjelaskan keunikan generasi millennial dibanding generasi-generasi sebelumnya. Yang mencolok dari generasi millennial ini dibanding generasi sebelumnya adalah soal penggunaan teknologi dan budaya pop/musik. Kehidupan generasi millennial tidak bisa dilepaskan dari teknologi terutama internet, entertainment/hiburan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi generasi ini.
Dalam konteks Indonesia hal yang sama juga terjadi, hasil survei yang dilakukan Alvara Research Center tahun 2014 menunjukkan Generasi yang lebih muda, 15 – 24 tahun lebih menyukai topik pembicaraan yang terkait musik/film, olahraga, dan teknologi. Sementara generasi yang berusia 25 – 34 tahun lebih variatif dalam menyukai topik yang mereka perbincangkan, termasuk didalamnya sosial politik, ekonomi, dan keagamaan. Konsumsi internet penduduk kelompok usia 15 – 34 tahun juga jauh lebih tinggi dibanding dengan kelompok penduduk yang usianya lebih tua. Hal ini menunjukkan ketergantungan mereka terhadap koneksi internet sangat tinggi.
(Sumber :http://alvara-strategic.com/generasi-millennial-indonesia-tantangan-dan-peluang-pemuda-indonesia/)
yuk jadi bagian dari GENERASI MANDIRI LP3I PALU
http://bit.ly/2CF9MPn












