Ini akan mempengaruhi banyak orang, terutama pekerja yang berkecimpung pada sektor keahlian khusus.
Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?
Bagaimana itu mempengaruhi Anda?
Apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lain?
Bagaimana Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja asing?
Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.
Berikut lima hal yang perlu Anda ketahui
dan antisipasi dalam menghadapi pasar bebas Asia Tenggara yang dikenal
dengan sebutan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?
Lebih dari satu dekade lalu, para
pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia
Tenggara pada akhir 2015 mendatang.
Ini dilakukan agar daya saing Asean
meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi
asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang
diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya
memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke
negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan
semakin ketat.
Bagaimana itu mempengaruhi Anda?
Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya
membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga
kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Dita Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan
adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan
tenaga kerja asing.
"Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dihapuskan," katanya.
"Sehingga pada intinya, MEA akan lebih
membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta
profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya."
Apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lain?
Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing.
Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto
Hasibuan, misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di
Indonesia malah semakin menurun.
Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas.
Dita Indah Sari
"Pengacara-pengacara kita, apalagi yang
muda-muda, sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan cuma bahasa.
Tetapi sekarang banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar
negeri," katanya.
Di sektor akuntansi, Ketua Institut
Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran
karena banyak pekerja muda yang belum menyadari adanya kompetisi yang
semakin ketat.
"Selain kemampuan Bahasa Inggris yang
kurang, kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang
belum siap kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri."
Bagaimana Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja asing?
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin "kecolongan" dan
mengaku telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga
kerja.
"Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas," katanya.
"Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser.
Sejumlah syarat yang ditentukan antara
lain kewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi
terkait di dalam negeri.
Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.
Selain dapat menciptakan jutaan lapangan
kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta
orang yang hidup di Asia Tenggara.
Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.
Sementara permintaan akan tenaga kerja
kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level
rendah meningkat 24% atau 12 juta.
Namun laporan ini memprediksi bahwa
banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau
bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan
profesi.
0 comments:
Post a Comment